Sambut HUT Pemasyarakatan, Kamar Tahanan Lapas Baubau Digeledah
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Pemasyarakatan, puluhan Aparat Penagek Hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (08/4/2021).
Razia kamar Napi tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Baubau La Samsuddin, dalam sidaknya, petugas tidak menemukan barang terlarang yang melanggar hukum yang dimiliki warga binaan Lapas Baubau. Namun terdapat beberapa barang terlarang lainnya, seperti paku, alat cukur, ikat pinggang, korek api dan lain sebagainya yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan di dalam Lapas.
La Samsuddin menjelaskan, kegiatan sidak tersebut sebagai bentuk sinergitas dengan aparat penegak hukum juga tindak lanjut Mou beberapa waktu lalu, dalam rangka deteksi dini peredaran Narkoba jaringan Lapas juga menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Penggeledahan ini kami lakukan rutin, seminggu tiga kali bahkan ada yang sifatnya insidentil setiap saat untuk memastikan dalam Lapas tidak ada barang-barang terlarang,” ungkapnya.
Lapas Baubau berkomitmen akan mengoptimalkan penjagaan secara ketat agar temuan serupa tidak berulang. Terhadap temuan sajam, Kalapas akan memberikan sangsi melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
La Samudin juga menjelaskan sidak tersebut juga dalam rangka menyambut hari ulang tahun Pemasyarakatan ke 54 yang akan diperingati bulan ini.
“Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut hari ulang tahun Pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April 2021,” jelasnya. (*)