Alfamidi Resmi Beroperasi di Kota Baubau
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Alfamidi mulai beroperasi di Kota Baubau. Hal ini ditandai dengan diresmikannya Alfamidi oleh Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, pada Jumat (18/06/2021) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya mengungkapkan, dengan hadirnya Alfamidi di Kota Baubau diharapkan mampu menyerap tenaga kerja masyarakat lokal. Selain itu, hak-hak tenaga kerja baik upah maupun jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja juga harus diperhatikan.
Wakil Wali Kota juga menjelaskan, terlambatnya Alfamidi beroparesi di Kota Baubau karena banyaknya tahapan serta aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh pihak Afamidi. Di mana tahapan serta aturan-aturan tersebut telah ditetapkan dalam Perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak boleh ada yang terlewatkan.
“Saya mewakili Bapak Wali Kota menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dikeluarkannya izin operasional Alfamidi ini. Pada prinsipnya Pemerintah Kota Baubau tidak menghalang-halangi beroperasinya pasar atau toko moderen di Baubau. Karena memang perizinan ini ada regulasinya, maka apa yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut harus dilalui dan dipenuhi,” ungkapnya dikutip dari rilis Kominfo Baubau.
Ditambahkan, regulasi tersebut telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko moderen. Untuk itu, Wali Kota akan mengeluarkan izin setelah syarat-syarat tersebut dipenuhi oleh pihak Alfamidi.
“Alhamdulillah Alfamidi akhirnya memenuhi semua persyaratan itu, dan hari ini kita menyaksikan bersama-sama dibukanya satu toko moderen di Kota Baubau. Tentunya tidak terlepas dari hiruk pikuk serta dinamikanya terkait dengan respon dari masyarakat. Tentu lebih banyak respon positifnya, karena pada akhirnya perubahan kebutuhan masyarakat perkotaan bisa terjawab,” imbuhnya.
La Ode Ahmad Monianse juga menekankan, agar Alfamidi selalu menjaga kualitas dengan memperhatikan masa kadaluarsa dari setiap produk yang dijualnya. Selain itu, dalam penyerapan tenaga kerja, Alfamidi harus benar-benar komitmen pada peraturan yang berlaku, terutama dalam memenuhi hak-hak tenaga kerjanya. Mulai dari upah yang standar, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.