Tempat Wisata di Bungi Ditutup Sementara
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Menindak lanjuti surat edaran Kapolres Baubau terkait PPKM di Kota Baubau, sejumlah fasilitas umum dan wisata mulai ditutup. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 3-20 Juli 2021.
Kapolsek Bungi, Iptu Samsuddin menegaskan tempat wisata seperti Bali Blessing dan Kelapa Gading yang ada di Kelurahan Ngkari-ngkari, Kecamatan Bungi tidak diperbolehkan beraktivitas selama PPKM belum dicabut.
Samsuddin menambahkan sementara area publik, tempat umum dan fasilitas publik lainnya diminta menutup operasional untuk sementara.
"Kendaraan yang masuk melalui perbatasan dari Kabupaten Buton dan kabupaten lain melalui pintu Kecamatan Bungi dilakukan penyekatan dan penempatan titik pengecekan atau check poin untuk memantau kendaraan keluar masuk wilayah," tutupnya.
Peliput: Suari