Berita Terkini
Baubau

Pemkot Baubau Berupaya Tuntaskan Sengketa Lahan Pasar Sentral Lama

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 5 Agustus 2021 14:03 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkot Baubau Berupaya Tuntaskan Sengketa Lahan Pasar Sentral Lama

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus berupaya untuk menuntaskan sengketa lahan Pasar Sentral Lama eks kebakaran di Kelurahan Tomba. Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menuturkan, dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ini, pihaknya sudah melakukan pertemuan sebanyak 35 kali.

Hal tersebut diungkapkan saat ditemui di ruang kerjanya usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan dari pemilik lahan Pasar Sentral Baubau eks kebakaran dengan pihak-pihak terkait di ruang rapat lantai dua Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (03/08/2021).

“Secara keseluruhan, rapat tentang penyelesaian masalah penertiban Pasar Sentral Baubau eks kebakaran itu sebenarnya sudah berlangsung sekitar 35 kali. Dan di periode kedua Wali Kota AS Tamrin ini kita coba review kembali, dan kita sudah tiga kali menggelar rapat bersama perwakilan dari masyarakat yang punya lahan itu,” ujar La Ode Ahmad Monianse.

Menurutnya, pada rapat yang ketiga tersebut, telah ditemukan titik terang terkait persoalan lahan tersebut. Selain itu, dari hasil rapat tersebut juga telah diketahui luas area dari Pasar Sentral eks kebakaran secara keseluhuhan, serta berapa luas lahan milik masyarakat dan berapa luas lahan milik Pemerintah Kota Baubau.

“Alhamdulillah dari rapat yang ketiga kalinya ini sudah memperlihatkan hasil, ternyata luas area Pasar Eentral Baubau eks kebakaran itu sekitar 5.468 M2. Dari luas ini, 1.333,25 M2 adalah milik Pemerintah Daerah Kota Baubau dan milik masyarakat adalah seluas 4.134,75 M2,” ungkapnya.

La Ode Ahmad Monianse juga mengungkapkan, lahan Pemerintah Kota Baubau seluas 1.333,25 M2 tersebut diperoleh melalui kompensasi atau ganti rugi, oleh Pemerintah Kota Baubau kepada sejumlah masyarakat yang memiliki lahan di Pasar Sentral eks kebakaran tersebut.

Lebih lanjut Wakil Wali Kota menuturkan, sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar rapat internal antara pemilik lahan, pertanahan, Kabag Aset, dan Kabag Hukum. Rapat internal tersebut guna memperjelas lahan mana yang sudah bersih dan yang belum bersih.

Bagikan