Berita Terkini
Baubau

Dari Dekat Rakor KPPN Baubau. Implementasikan SAKTI, Digitalisasi Pembayaran Dana APBN

Oleh Irwansyah Amunu · Jumat, 24 September 2021 12:29 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Dari Dekat Rakor KPPN Baubau. Implementasikan SAKTI, Digitalisasi Pembayaran Dana APBN

DUNIA digital merambah semua lini. Sektor swasta dan pemerintah pun berlomba. Termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau. Bagaimana kiatnya?

Laporan: Irwansyah Amunu

KPPN Baubau, salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Kepulauan Buton, selama dua hari, sejak Rabu (22/09/2021).

Berdasarkan rilis yang dikirimkan ke Buton Pos, rapat koordinasi (Rakor) bertujuan menghasilkan komitmen bersama para stakeholder pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mewujudkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Negara terintegrasi melalui implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan digitalisasi pembayaran atas dana APBN.

Rapat Koordinasi yang dihadiri 106 pimpinan satuan kerja/Kuasa Pengguna Angaran tersebut megambil tempat di Aula Hotel Mira Kota Baubau, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 diantaranya dilaksanakan di ruangan aula semi terbuka sehingga cukup sirkulasi udara dan membagi peserta dalam empat sesi acara.

“Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang dikenal dengan istilah SAKTI merupakan suatu sistem aplikasi yang menyatukan berbagai tahapan pelaksanaan anggaran dimulai dari penyusunan penganggaran, pelaksanaan angaran, penatausahaan kas bendahara, penatausahaan aset pemerintah sampai dengan penyusunan laporan pertangungjawaban APBN yang selama ini terpisah-pisah dalam berbagai sistem aplikasi menjadi satu sistem aplikasi keuangan terintegrasi," ujar Hariyanto, Kepala KPPN Baubau, pada saat membuka acara Rapat Koordinasi tersebut.

“Terkait digitalisasi pembayaran, pemerintah bersinergi dengan perbankan mewujudkan suatu “marketplace” pemerintah yang memfasilitasi simplifikasi mekanisme pengadaan dan pembayaran atas pembelian barang/jasa kebutuhan operasional perkantoran yang sebelumnya dilakukan dengan transaksi langsung bertatap muka antara pengguna anggaran dengan penyedia barang/jasa secara cash, dapat dilaksanakan secara online. Beragam keunggulan sistem marketplace pemerintah mendukung efisiensi dan efektifitas manajemen kas negara dan penyediaan barang/jasa kebutuhan operasional pemerintahan," imbuhnya.

Bagikan