Berita Terkini
Baubau

BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 31 M di 2021

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 21 Januari 2022 00:29 WIB · 2 menit baca
Bagikan
BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 31 M di 2021
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau membayarkan klaim kepada pesertanya pada tahun 2021 mencapai Rp 31 miliar.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun menyebutkan, pembayaran klaim sebesar Rp 31 miliar tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Jumlah itu untuk membayarkan total klaim sebanyak 2.156 kasus.

“Pembayaran klaim JHT merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 2.065 kasus. Sedangkan klaim JKM mencapai 49 kasus, klaim JKK sebanyak 10 kasus, dan klaim JP sebanyak 32 kasus,” katanya.

Bobby merinci, jumlah nominal yang dibayarkan dari klaim JHT sebanyak 2.065 kasus tersebut adalah Rp 27.555.484.906.

Sementara klaim JKM sebanyak 49 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 3.172.800.000, klaim JKK sebanyak 10 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 194.078.383.

“Sedangkan klaim JP sebanyak 32 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 97.310.127” tuturnya.

Bobby juga menghimbau bagi tenaga kerja yang sudah memasuki usia pension dan belum mencairakn JHT nya bisa segera mencairkan JHT nya karena ini merupakan hak tenaga kerja untuk memberika kesejahteraan di usia pension mereka.

Meskipun pada masa sulit, kata dia, BP Jamsostek akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan Baubau.

Sekarang untuk pencairan klaim JHT dengan saldo di bawah 10 juta sudah bisa pengajuan langsung di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan saldo JHT akan langsung masuk ke rekening.

Bagikan