DPRD-BPBD Sultra Inventarisasi Kerusakan Talud Wameo
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Komisi IV DPRD dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan tim ke Kota Baubau, Kamis (24/2) kemarin. Mereka mencatat kerusakan talud yang dihantam ombak di Kelurahan Wameo Kecamatan Batupoaro.
Sebelum ke lokasi menginventarisasi kerusakan talud, tim DPRD dan BPBD Sultra sempat menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) di kantor Wali Kota Baubau. Rapat dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
"Kami tadi sudah sepakat akan melakukan identifikasi masalah di lapangan supaya bisa melihat tingkat kerusakan atau kerugian. Kemudian, penanganan bencana akibat cuaca ekstrim itu juga bisa lebih terarah," kata Monianse, dikonfirmasi usai rapat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak mengatakan, hasil identifikasi lapangan, tim menemukan talud pemecah ombak yang melindungi Rusunawa dan pasar Wameo mengalami kerusakan sekitar 100 meter. Selain itu, pihaknya juga mencatat kehancuran pada tititan penyambung jembatan jodoh-pelabuhan rakyat Baubau-Batuatas.
"Kami turun ke lapangan untuk meninjau kerusakan di lokasi bencana akibat cuaca ekstrim beberapa hari lalu. Kami juga sudah melihat langsung kondisi lapangan dan memang talud di Wameo porak-poranda akibat gelombang besar pada hari itu," ujar Fajar Ishak, diwawancarai di sela-sela peninjauan lokasi bencana.
Selanjutnya, kata Politisi partai Hanura ini, data yang diperoleh dari peninjauan ini akan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait. Sekaligus untuk menentukan kerusakan yang bisa ditangani Pemkot Baubau maupun yang dibantu Pemprov Sultra.
"Kalau estimasi biaya yang dibutuhkan untuk rekonstruksi atau rehabilitasi talud itu nanti ada instansi teknis yang akan menghitungnya secara cermat. Tapi, kami minta ini jangan dibiarkan terlalu lama karena kalau datang gelombang besar itu berpotensi merusak bangunan-bangunan di sana," ujarnya.