Pemkot Baubau Mempersilakan Korban Cuaca Ekstrem Laporkan Kerugian
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tak mau satu pun korban cuaca ekstrem luput dari perhatian. Warga silakan melaporkan kerugiannya saat terjadi bencana gelombang besar dan banjir pada Senin (21/2) lalu.
Keputusan untuk mengindentifikasi ulang kerusakan akibat cuaca ekstrem itu dibahas dalam rapat bersama Forkompinda di Rujab Wakil Wali Kota Baubau, Kamis (24/2) malam. Pelaksana Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse memerintahkan jajarannya untuk menginventarisasi kembali secara cermat kerusakan dan kerugian dari bencana hari itu.
"Kita akan mengindentifikasi kembali kerusakan dan kerugian masyarakat atas bencana alam beberapa waktu lalu. Itu perintah pak Wali langsung agar mengidentifikasi ulang dengan secepat dan secermat mungkin," ungkap Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau, La Ode Muslimin Hibali, di kantornya, Jum'at (25/2).
Kata dia, saat ini pihaknya sudah mengantongi data-data sejumlah warga yang menjadi korban bencana diantaranya warung makan di pesisir pasar Wameo Kecamatan Batupoaro dan area persawahan di Kecamatan Bungi dan Lealea. Selain itu, pihaknya sudah menerima laporan tujuh unit ketinting nelayan Kelurahan Katobengke Kecamatan Betoambari yang kala itu rusak dihantam ombak di perairan Lakeba.
"Yang kami tunggu ini kerugian ketinting jonson nelayan lain yang hancur dihantam ombak termasuk karamba-karamba yang katanya lari bibit ikannya. Jadi, masyarakat yang menjadi korban bencana itu sebaiknya lapor ke instansi terkait misalnya kerusakan sawah laporkan ke Dinas Pertanian, atau karamba ke Dinas Perikanan," ujarnya.
Selain itu, akui dia, rapat Forkompinda malam itu juga menekankan tentang penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Baubau tentang Tanggap Darurat Bencana. Sebab, SK tersebut menjadi salah satu syarat administrasi pengusulan biaya penanganan bencana baik melalui Belanja Tak Terduga (BTT) maupun dana-dana lain.
"Sehari pasca bencana, draf SK Kepala Daerah tentang Tanggap Darurat itu
Kami sudah bawa drafnya ke bagian hukum Sekretariat Daerah. Kita harap ini diselesaikan cepat supaya penanganan kerusakan akibat bencana bisa ditangani sesegera mungkin," ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Baubau ini.(exa)