Berita Terkini
Baubau

Pemberhentian AS Tamrin Belum Kelar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 31 Maret 2022 01:18 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemberhentian AS Tamrin Belum Kelar
Nur Endang Abbas

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pengangkatan Wali Kota Baubau definitif belum juga menunjukkan tanda-tanda signifikan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian mendiang AS Tamrin.

"Surat pemberhentian Almarhum AS Tamrin sementara berproses di Kemendagri. Saya dengar itu sudah dalam proses di biro hukum, mudah-mudahan secepatnya selesai," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas di konfirmasi di villa Nirwana Kota Pemkot, Rabu (30/3).

Urusan usulan pemberhentian Wali Kota Baubau, ujar dia, pihaknya hanya sebatas mengirim hasil paripurna DPRD Baubau ke Kemdagri. Pihaknya tidak punya wewenang mengintervensi percepatan terbitnya SK persetujuan pemberhentian mendiang AS Tamrin.

"Barangkali butuh waktu. Karena sekarang semua by sistem, kita tidak bisa tatap muka mau tanya ini sudah di mana, ini sudah. Tapi yang jelas, kalau sudah biro hukum itu, maka akan naik ke Menteri," kata Nur Endang.

Menurut dia, pihaknya pasti akan memberitahu DPRD Baubau jika Kemendagri sudah menerbitkan SK pemberhentian mendiang AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau. "Setelah itu baru bisa diusulkan pengangkatan Wali Kota Baubau definitif," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Baubau melaksanakan paripurna pengumuman pemberhentian AS Tamrin sejak 3 Februari 2022 lalu. AS Tamrin diberhentikan dengan alasan telah meninggal dunia. Sementara, La Ode Ahmad Monianse menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Baubau sejak pertengahan Januari 2022.(exa)

Bagikan