Hari Kedua Ramadan, Polisi Tindak Puluhan Ranmor Balap Liar
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Hari kedua bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Polres Baubau berhasil mengamankan 34 kendaraan bermotor (roda dua, red) yang diduga melakukan aksi balap liar. Penindakan itu dilakukan sejak 01 hingga 04 April 2022.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan selama Ramadan, sebanyak 30 personil Samapta dan Satlantas Polres Baubau akan rutin melakukan patroli mobile dengan sasaran utama yaitu pelaku balap liar penggunaan knalpot racing / bogar yang dilaksanakan setiap hari dengan waktu pelaksanaan setelah salat Taraweh dan setelah salat Subuh.
Adapun hasil dari pelaksanaan patroli mobile tersebut berhasil mengamankan sebanyak 34 kendaraan (motor) yang memiliki knalpot racing/bogar.
"Polres Baubau melaksanakan patroli mobile dalam operasi balapan liar, dilaksanakan setiap hari setelah salat Taraweh dan salat Subuh dan kita berhasil amankan 34 kendaraan motor yang tidak sesuai spek, knalpot racing, tidak lengkap dan ugal-ugalan," ungkapnya dalam press release, Selasa (05/04/2022).
Pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas terhadap korban dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan akan ditindak oleh jajaran Satlantas Polres Baubau hingga sidang dan tidak ada titip sidang.
"Sidangnya nanti 3 hari setelah hari raya Idulfitri baru bisa diambil untuk kendaraan-kendaraan tersebut," jelasnya.
Kapolres juga mengungkapkan ke 34 kendaraan tilang tersebut saat ini sedang diamankan di gudang barang bukti penindakan.