Berita Terkini
Baubau

Monianse Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Idul Fitri 2022

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 26 April 2022 18:42 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Monianse Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Idul Fitri 2022
Monianse dan Kapolres Baubau meninjau sarana dan prasarana kesiapsiagaan penanggulangan bencana. (Foto: Suari)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah 2022 Masehi, Polres Baubau menggelar Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Bencana Operasi Anoa yang dilaksanakan di Pantai Kamali, Kota Baubau yang dipimpin langsung Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Apel gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Forkompimda itu mengusung tema Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2022 Wujud Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H.

Pada kesempatan apel pasukan tersebut, Plt Wali Kota Baubau mendapat kehormatan bertindak selaku Inspektur Upacara.

Sambutan Kapolda Sultra yang dibacakan Plt Wali Kota Baubau menyatakan apel siaga ini diharapkan agar semua sektor dan instansi mampu mengidentifikasi, menganalisa dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi bencana sekaligus mengecek sarana dan prasarana.

Dalam sambutannya, ia mengajak kepada seluruh personil peserta apel untuk selalu mencermati perkembangan lingkungan yang terjadi khususnya menyangkut permasalahan yang sering terjadi. Dalam menghadapi berbagai tantangan diharapkan BPBD bersama Polri, TNI dan unsur terkait lainnya mampu bertindak secara cepat, tepat, arif, proposional, profesional dan prosedural serta senantiasa mengacu kepada standar operasional atau SOP.

"Profesi yang saudara emban dalam penanggulangan dan penanganan bencana merupakan profesi yang berat namun mulia serta telah menjadi jalan hidup dan pilihan saudara dengan mengenali dan pahami apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat. Berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan berdasarkan kesadaran nasional," ujarnya.

Lebih lanjut ia meminta para petugas untuk bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kegiatan Kamtibmas khususnya bencana alam dengan tetap mengacu kepada asas yuridis prosedural teknis profesional.

Bagikan