Berita Terkini
Baubau

323 Napi Lapas Baubau Dapat Remisi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 3 Mei 2022 01:54 WIB · 1 menit baca
Bagikan
323 Napi Lapas Baubau Dapat Remisi
Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Baubau mendapat remisi atau potongan masa tahanan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Foto: Suari)

PUBLIKSATU, BAUBAU - 323 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Baubau mendapat remisi atau potongan masa tahanan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Kepala Lapas Baubau, Herman Mulawarman menyatakan dari 418 warga binaan Lapas Baubau, ada 330 orang yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini, namun yang baru diterima SK dari Kemenkumham hanya 323 orang. Dari ratusan warga binaan yang mendapat remisi itu, satu orang langsung dinyatakan bebas.

"1 narapidana langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri tahun ini, karena begitu dipotong remisinya habis masa pidananya," ujar Kepala Lapas Baubau.

Sementara itu masih ada 95 orang lainnya yang belum diusulkan karena masih berstatus tahanan. "Masih ada syarat - syarat yang tidak terpenuhi sehingga mereka tidak berhak untuk mendapatkan remisi," jelasnya.

Peliput : Suari

Bagikan