BNI Baubau Digitalisasi Pembayaran Retribusi di 12 OPD
Bagikan

BAUBAU - Bank Negara Indonesia (BNI) kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Bank pelat merah ini digandeng menciptakan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perhubungan.
"Alhamdulillah, Kamis lalu di Kendari kita ada penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara BNI dengan pak Wali Kota dan vendor penyedia teknologi. Turunan dari itu, kami BNI dengan 12 OPD juga teken PKS untuk pendapatan daerah di Kota Baubau pada Selasa kemarin," kata Kepala Cabang BNI Baubau, Rahmat Ferdiansyah, Kamis (28/7).
Tindak lanjut dari PKS elektronifikasi transaksi itu, ujar dia, pihaknya akan bantu menciptakan sistem transaksi digital di 12 OPD dimaksud. Pihaknya akan memfasilitasi pemasangan teknologi Quick Respone Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"Sejauh ini dua OPD yang sudah terealisasi. Pertama Badan Pendapatan Daerah di kantornya. Kemudian Dinas Perdagangan ditandai dengan pemasangan QRIS sebanyak 300 titik di pasar Wameo," kata Rahmat.
Sasaran selanjutnya, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi pemasangan QRIS di Rumah Sakit Umum Daerah. "Untuk RSUD, kita sudah bahas secara teknis, tinggal kita melaksanakan," ujarnya.
Ia mengatakan, output dari elektronifikasi transaksi ini adalah memberikan akses yang nyaman bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah. Selain itu, sistem ini diyakini menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.