Berita Terkini
Baubau

RPJMN DP3A Baubau Prioritaskan SDM Berkualitas

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 5 Agustus 2022 14:57 WIB · 2 menit baca
Bagikan
RPJMN DP3A Baubau Prioritaskan SDM Berkualitas
Penandatanganan perjanjian kerja sama pemerintah Kota Baubau (DP3A) dan Biro Layanan Psikologi Metamorfosis. (Foto Suari)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) DP3A Kota Baubau tahun 2020-2024 memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.

"Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan bagian dari pembangunan nasional yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia," kata Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau, Wa Ode Muhibbah saat berikan sambutan pada kegiatan penggerakan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tindak pidana perdagangan orang di aula DP3A, Kamis 4/8.

Dalam giat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemerintah Kota Baubau dan Biro Layanan Psikologi Metamorfosis serta penyerahan materi KIE pencegahan KtPO dan TPPO kepada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan se-Kota Baubau.

Muhibbah mengungkapkan saat ini Kota Baubau dihadapkan pada isu kekerasan pada perempuan dan anak dengan jumlah kasus yang cukup tinggi. Dari Januari hingga Juli 2022, tidak kurang dari 20 kasus kekerasan seksual anak yang dilaporkan di UPTD PPA Kota Baubau.

"Data statistik di atas, secara positif, menunjukkan bahwa sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan kita sudah cukup baik. Masyarakat sudah cukup paham hak dan kewajibannya ketika terjadi kekerasan. Keberadaan layanan UPTD PPA yang sebelumnya P2TP2A sudah mulai dikenal publik," ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini menuturkan, presiden juga telah memberikan 5 (lima) arahan prioritas untuk PPA, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"PPA merupakan upaya untuk melindungi hak mereka akan rasa aman dan keadilan sehingga mereka bebas dari segala bentuk kekerasan di mana anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, serta perempuan dapat berdaya, produktif, dan berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan," tuturnya.

Bagikan