Berita Terkini
Baubau

Januari Hingga Agustus, Kekerasan Terhadap Anak di Baubau Capai 42 Kasus

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 7 September 2022 03:05 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Januari Hingga Agustus, Kekerasan Terhadap Anak di Baubau Capai 42 Kasus
Mardiana Aksa

BAUBAU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.

"Berdasarkan catatan kami terhitung mulai dari bulan Januari sampai Agustus 2022 sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap anak," ungkap Kepala UPTD PPA Kota Baubau, Mardiana Aksa, Selasa, 6/9.

Kata dia, kasus kekerasan terhadap anak tersebut mencakup kasus penelantaran anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perampasan hak.

"Dari 42 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Baubau sepanjang Januari sampai Agustus 2022, kasus kekerasan seksual lebih dominan sekitar 22 kasus," bebernya.

Dikatakan mantan Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kelurahan Kadolomoko ini, kalau dihitung dari bulan Januari sampai September kasus kekerasan terhadap anak terdapat 45 kasus.

"Untuk bulan ini ada tambahan jadi totalnya ada 44 kasus namun tadi ada tambahan satu kasus baru, di antaranya kasus penelantaran dan KDRT tapi ini sifatnya baru pelaporan kan tapi kami belum tangani," tutupnya.(p5)

Bagikan