Waktu Tunggu Pelayanan di Faskes Makin Cepat Melalui Antrean Online
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU – Antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN memberikan dampak positif bagi peserta, khususunya dapat mempercepat waktu tunggu pelayanan di fasilitas kesehatan (Faskes) Mitra BPJS Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Amrin Pawiruddin saat berkunjung ke Puskesmas Wajo Kota Baubau, beberapa waktu lalu.
“Penerapan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN ini merupakan upaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Sebelumnya peserta yang datang berobat harus menunggu untuk proses pendaftaran, lalu menunggu giliran untuk bertemu dengan dokter, tapi kini tidak perlu lagi,” ujar Amrin berdasarkan rilis BPJS Kesehatan Cabang Kota Baubau yang diterima publiksatu.
Amrin menjelaskan, melalui antrean online yang terdapat di dalam Aplikasi Mobile JKN, peserta cukup mendaftar melalui aplikasi sebelum datang ke fasilitas kesehatan. Setelahnya, nomor antrean akan muncul lengkap beserta estimasi waktu tunggu pelayanan yang akan didapatkan.
Amrin menambahkan, sejauh ini implementasi antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN di klinik pratama, Puskesmas dan dokter praktik perorangan secara keseluruhan belum berjalan dengan lancar karena terdapat wilayah yang sering mengalami gangguan jaringan internet. Namun, pihaknya terus mengimbau agar seluruh mitra BPJS Kesehatan mampu mengoptimalkan jaringan.
“Seluruh klinik pratama, Puskesmas dan dokter praktik perorangan telah terintegrasi dengan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, seluruhnya telah berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN," imbuhnya.
Salah satu fasilitas kesehatan yang mengimplementasikan antrean online adalah Puskesmas Wajo di Kota Baubau. Puskesmas dengan jumlah peserta terbanyak se-Kota Baubau ini telah menerapkan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kepala Puskesmas Wajo, Awaluddin Akram mengatakan, pihaknya merasakan dampak positif setelah diimplementasikan antrean online, khususnya terhadap waktu tunggu peserta. Sebelumnya, ia menyebut kerap terjadi penumpukan antrean peserta JKN yang datang ke Puskesmas, dan peserta bisa menunggu 20 menit sampai dengan 30 menit untuk dapat diperiksa dokter.