Eks Rujab Bupati Buton Bakal Direnovasi
Bagikan

BAUBAU - Kepemilikan eks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buton di Kota Baubau kini berpindah tangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah menyerahkan aset di jalan Balai Kota itu ke Provinsi (Pemprov) Sultra.
Naskah hibah eks Rujab Bupati tersebut diterima secara resmi oleh Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) di sela-sela sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, di aula salah satu villa di Kota Baubau, Sabtu (12/11).
"Kita serahkan Rujab Bupati ke (pemerintah) provinsi untuk dijadikan mes. Kemudian itu sebagai persiapan Rujab Gubernur (Kepulauan Buton) seandainya pemekaran sudah mulai dibuka," kata Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dikonfirmasi usai menghadiri sosialisasi Permendagri 84/2022.
Ia menuturkan, pihaknya melepas eks Rujab Bupati Buton itu berdasarkan permintaan Pemprov Sultra yang menginginkan satu tempat untuk pusat kegiatan di Kota Baubau. "Kami analisa pantaslah mendapatkan itu supaya direnovasi sehingga layak digunakan sebagai mes atau Rujab Gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio mengatakan, pihaknya sudah menerima hibah eks Rujab Bupati milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dari Pemkot Baubau. Sehingga, secara otomatis, pemeliharaan aset tanah dan bangunan di lokasi tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov Sultra.
"Selanjutnya, kita akan benahi rumah jabatan itu. Kita akan anggarkan biaya perbaikannya supaya bisa digunakan semacam kantor perwakilan pemerintah provinsi dalam rangka persiapan pemekaran Kepton," jelas Asrun.
Pun, kata dia, pihaknya menargetkan biaya renovasi Rujab Bupati tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun 2023. "Kita nanti akan menurunkan tim untuk melihat kondisinya saat ini, lalu menentukan perbaikannya seperti apa" pungkasnya.(exa)