Berita Terkini
Baubau

Pemkab Mubar Bakal Subsidi Mobil Angkutan Umum

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 18 November 2022 01:30 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkab Mubar Bakal Subsidi Mobil Angkutan Umum
Pj Bupati Mubar, Bahri saat ditemui wartawan di halaman kantor Bupati Mubar. (Foto: Labulu)

MUBAR - Terobosan baru dilakukan Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, dalam menekan inflasi imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain melakukan operasi pasar dan menggelar pasar murah, ia juga akan memberikan subsidi transportasi bagi kendaraan angkutan umum berplat kuning.

"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengarahkan 6 langkah yang harus kita lakukan dalam menekan inflasi imbas kenaikan BBM, di antaranya kegiatan pasar murah, operasi pasar, pemanfaatan lahan BTT, sampai pada pemberian subsidi transportasi angkutan umum," ungkap Bahri.

Pemberian subsidi transportasi angkutan umum itu dikhususkan bagi kendaraan Mubar yang berplat kuning. Direktur Perencanan Anggaran Daerah Kemendagri ini, sudah menyiapkan anggaran untuk menanggung subsidi transportasi angkutan umum tersebut.

"Kita di Mubar ini tidak ada terminal atau Organda. Makanya saya perintahkan Dinas Perhubungan Mubar untuk berkoordinasi dengan Perhubungan Kabupaten Muna, untuk mengecek pemilik kendaraan angkutan khusus orang Mubar. Kami mendapatkan ada 251 angkutan umum yang mendapatkan ijin trayek," ujarnya.

Jadi sebanyak 251 unit angkutan itu nantinya yang akan mendapatkan subsidi dalam bentuk tunai dari Pemkab Mubar. Data tersebut diambil berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Muna, yang mendapatkan ijin trayek.

"Pemberian subsidi tersebut dihitung mulai November hingga Desember 2022 ini. Dua bulan saja. Kalau negara masih dilanda inflasi dampak dari kenaikan BBM, maka pemberian bantuan subsidi bagi angkutan umum yang berplat kuning masih berlanjut sampai 2023 nanti," kata Bahri.

Besaran duit yang didapat para pemilik kendaraan dari subsidi itu berdasarkan jumlah kenaikan harga tarif angkut dari Rp. 25 ribu menjadi Rp.30 ribu dikali jumlah angkutan penumpang dalam 1 hari sebanyak 8 orang.

Bagikan