Berita Terkini
Baubau

Monianse Ingin ASN Baubau Menghindari Praktek Pungli

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 14 Desember 2022 02:39 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Monianse Ingin ASN Baubau Menghindari Praktek Pungli
Tim Saber Pungli Kota Baubau menggelar sosialisasi di aula salah satu hotel, Selasa (13/12). Bidikan utama tim ini adalah ASN.(Foto Texandi)

BAUBAU - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Baubau dimunculkan lagi ke permukaan. Organisasi ini siap menyasar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang culas dalam urusan biaya pelayanan.

"Praktik Pungli seharusnya tidak terjadi lagi di lingkungan ASN Kota Baubau karena mereka sudah mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya sesuai dengan beban, kondisi, dan prestasi kerja," kata Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat membuka sosialisasi Saber Pungli di aula salah satu hotel, Selasa (13/12).

Ia menjelaskan, aksi Pungli pada pelayanan publik dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat, menghambat perkembangan ekonomi, dan merusak wibawa hukum. Pungli juga menyebabkan birokrasi berbelit-belit dan tidak efisien.

"Jadi, jangan lagi ada keinginan untuk Pungli karena akan mencoreng nama Pemerintah Kota Baubau. Jika masih ada yang melakukan, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan," tandas Monianse.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Baubau, La Ode Abdul Hambali mengatakan, pada dasarnya struktur organisasi Saber Pungli Baubau masih sama dengan sebelumnya, Wakapolres sebagai ketua tim. Tahun ini, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Baubau hanya mengganti nama-nama personel yang sudah pindah jabatan.

"Sasarannya kita itu ke ASN dulu agar jangan lagi membiasakan melakukan pungutan liar seperti minta uang kepada warga yang bikin rekomendasi di kelurahan, minta bayaran administrasi kependudukan yang memang gratis atau minta bayaran urusan SK di BKPSDM," jelas Hambali.

Ia mengakui, Wali Baubau sudah mewanti-wanti akan memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang ketahuan melakukan Pungli. Sanksi tersebut meliputi pemberhentian dari jabatan dan penurunan pangkat bagi ASN yang tidak punya jabatan.

Bagikan