Berita Terkini
Baubau

Polres Baubau Mengamankan Dua Terduga Kurir Narkoba

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 29 Desember 2022 14:46 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polres Baubau Mengamankan Dua Terduga Kurir Narkoba
Dua terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu saat digelandang di Mako Polres Baubau ( Foto : Istimewa)

BAUBAU - Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pria dan seorang wanita yang diduga menjadi kurir narkoba. Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 7,99 gram.

Kedua pasangan kekasih itu berinisial MI (27) dan YL (18).

Kasat Narkoba Polres Baubau, IPTU Sunarton menjelaskan, awalnya tim Opsnal Polres Baubau mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial LA disalah satu hotel di Kota Baubau dan saat diperiksa didapati satu paket narkoba.

Lanjutnya, Tim Opsnal Polres Baubau melakukan koordinasi dengan Tim Dirandra Satresnarkoba Polres Baubau untuk melakukan pengembangan.

"Setelah kami kami lakukan interogasi, pelaku LA ini mengaku membeli paket itu dari seorang perempuan berinisial YL," ucap Sunarton.

Usai mengantongi identitas YL, tim Dirandra Satresnarkoba Polres Baubau langsung bergerak untuk menuju ke lokasi YL yang saat itu sedang bersama MI.

"Barang buktinya ada 23 paket dengan total 7,99 gram. Barang bukti ini mereka sembunyikan di atas pohon palem," kata dia.

Bagikan