Berita Terkini
Baubau

Perda Pengelolaan Keuangan Baubau Kelar Tiga Hari

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 31 Desember 2022 15:27 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Perda Pengelolaan Keuangan Baubau Kelar Tiga Hari
Wali Kota La Ode Ahmad Monianse (kiri) dan Ketua DPRD Zahari sedang bersiap menandatangani nota persetujuan bersama Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jum'at (30/12). Pemkot dan DPRD Baubau menyetujui Raperda itu menjadi Perda.(Foto Texandi)

BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rabu (28/12) sore. Lalu, draf regulasi itu kelar dibahas DPRD dalam tempo tiga hari.

Raperda tersebut sudah disetujui untuk ditetapkan jadi Perda. Itu ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Wali Kota La Ode Ahmad Monianse dan tiga pimpinan DPRD yakni Zahari, Kamil Ady Karim, dan Nasiru, di ruang rapat DPRD Baubau, Jum'at (30/12) pagi.

"Atas saran-saran yang telah disampaikan dalam proses pembahasannya akan sempurnakan guna memenuhi ketentuan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini," kata Wali Kota saat membacakan tanggapan akhir.

Perda itu, ujar dia, akan menjadi pedoman Pemkot Baubau dalam tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan daerah. Pun, saat ini pihaknya sudah menyusun empat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai regulasi lebih teknis.

Perwali itu yakni Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Perwali tentang Kebijakan Akuntansi, Perwali tentang Sistem Akuntansi, dan Perwali tentang Analisis Standar Belanja. "Keempat Perwali ini akan mengatur tata cara dan prosedur pengelolaan keuangan yang lebih rinci. Sehingga dapat dilaksanakan pada tingkat organisasi yang terendah," imbuhnya.

Selanjutnya, tutur dia, pihaknya akan menyosialisasikan Perda dan Perwali tersebut dalam rangka pengembangan kapasitas guna menjaga ketersediaan pengelola keuangan daerah yang kompeten. "Lebih jauh kita berharap agar upaya-upaya ini merupakan wujud tanggung jawab Pemkot Baubau dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Keuangan, La Ode Hadia mengatakan, tahapan pembahasan Raperda itu meliputi rapat paripurna pidato pengantar Wali Kota, pandangan umum fraksi, tanggapan Wali Kota atas pandangan umum fraksi, rapat kerja pembahasan bersama tim Pemkot Baubau.

Bagikan