Dukcapil Baubau Meluncurkan Website Pelayanan Dokumen
Bagikan

BAUBAU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau meluncurkan website dukcapilbaubau.go.id. Situs ini digadang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan dokumen kependudukan.
Website tersebut diresmikan di aula kantor Dinas Dukcapil Baubau, Sabtu (31/12). Pun, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse memberikan apresiasi atas terobosan Dinas Dukcapil Baubau saat launching website pada hari itu.
"Websait ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui informasi digital. Pembuatan websait standar ini juga menjadi salah satu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Dinas Dukcapil Baubau, Arif Basari.
Kata dia, link dukcapilbaubau.go.id itu diantaranya memuat fitur seluruh syarat dan ketentuan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan. Di mana, ada 24 item dokumen antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta lahir, dan akta kematian.
"Selain itu, di dalam link ada juga informasi tentang dasar hukum, publikasi, ruang konsultasi, dan pengaduan. Jadi, masyarakat sudah bisa mengakses website ini. Kami juga sudah menugaskan admin yang khusus menjawab konsultasi masyarakat hari itu juga di website," tuturnya.
Ia mengakui, selama ini, pihaknya kesulitan memperoleh nilai maskimal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Ombudsman. Salah satu penyebabnya lantaran Dukcapil Baubau belum memiliki website dan antrean digital.
"Tahun 2021, kita mendapat nilai kinerja C- atau cukup dengan catatan. Alhamdulillah, 2022 naik dua tingkat jadi B- atau baik dengan catatan. Insya Allah, 2023 kita bisa naik lagi karena sudah terpenuhi website. Semoga bisa mencapai minimal nilai A- atau sangat baik dengan catatan," imbuhnya.