Berita Terkini
Baubau

Sempat Adu Argumen, PKL Dilarang Melapak Pagi Hari di By-pass Waruruma

Oleh Irwansyah Amunu · Jumat, 20 Januari 2023 03:58 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Sempat Adu Argumen, PKL Dilarang Melapak Pagi Hari di By-pass Waruruma
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang kaki lima (PKL) di jalan By-pass Waruruma, Kamis (19/1/2023), agar tidak melapak pagi hari.(Foto: Darno Ufatma/PUBLIKSATU)

PUBLIKSATU.BAUBAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang kaki lima (PKL) di jalan By-pass Waruruma, Kamis (19/1/2023), agar tidak melapak pagi hari.

Sontak hal tersebut menimbulkan adu argumen antara anggota Pol PP dan pelapak. Namun akhirnya kedua pihak bersepakat soal kebersihan area jalan.

Giat tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP, Husni Ganiru. "Untuk sementara larangan meletakkan lapak, meja, kursi dan lain sebagainya di bahu jalan pada pagi hari, baru sampai disitu, masih menunggu perintah pimpinan lebih lanjut," ungkapnya.

"Tentang larangan menjual pada malam hari lagi menunggu keputusan rapat para instansi teknis," tambahnya.

Sementara itu, mengenai informasi kegiatan pada Minggu pagi di By-pass, Husni memastikan tidak ada giat di badan jalan.

"Hari Minggu, tim dari Pol PP insyaallah akan memastikan tidak akan ada giat di badan jalan By-pass," kuncinya.

Peliput: Darno Ufatma dan Suari

Bagikan