Monianse Ogah Kembalikan Roni Muhtar jadi Sekda Baubau
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemberhentian Roni Muhtar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Baubau kini menjadi kisruh. Menyusul beredarnya surat Gubernur Sultra yang meminta Wali Kota Baubau untuk meninjau ulang keputusan pencopotan Roni.
Surat Gubernur Sultra Nomor: 133.74/727 itu secara jelas menyebutkan perihal peninjuan kembali atas pemberhentian saudara Dr Roni Muhtar MPd dari jabatannya sebagai Sekda Kota Baubau. Surat itu tertanggal 10 Februari 2023.
Belakangan, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengaku belum mendapat fisik surat Gubernur itu. Politisi PDIP itu justru mengetahui surat tersebut dari media sosial.
"Sampai hari ini (surat Gubernur, red) tidak ada di tangan kami dan belum pernah masuk di Sekretariat Daerah Kota Baubau. Surat itu sudah beredar ke mana-mana, tapi yang ke alamat yang ditujukan belum sampai," kata Monianse dikonfirmasi di Rujab Wali Kota Baubau, Rabu (15/2).
Pun, ia menyayangkan surat tersebut sudah lebih dulu tersebar ke publik. Ia menduga surat itu disabotase oleh oknum yang tidak memiliki wewenang.
"Waktu itu langsung saya telepon BKPSDM untuk mengecek kebenaran suratnya di BKD provinsi. Setelah ketemu dengan pak Saido dan Wayan ternyata surat itu sudah diambil oleh pak Roni," tuturnya.
Untuk itu, tegas Monianse dirinya akan kukuh dengan pemberhentian Roni Muhtar dari sebagai jabatan Sekda Baubau. Sebab, ia meyakini keputusan itu tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.