Wali Kota Baubau Batalkan Rencana Bukber dengan Tim Safari
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse terpaksa merevisi redaksi undangan pelepasan tim safari Ramadan 1444 H/2023 M pada Senin 27 Maret. Agenda itu tidak lagi disertai Buka Puasa Bersama (Bukber).
Wali Kota membatalkan rencana Bukber tersebut lantaran belakangan ada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Di mana, pejabat negara sampai dengan pemerintah daerah dilarang menggelar Bukber.
"Kemarin kami sudah merencanakan buka puasa bersama sambil pelepasan tim safari di Rujab. Karena ada larangan itu, mau tidak mau, Senin besok itu saya lakukan (pelepasan) jam dua," ungkap Monianse dikonfirmasi di kantor Wali Kota Baubau, Jum'at (24/3).
Lebih jauh, politisi PDIP itu telah meminta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Baubau untuk mengubah surat undangan pelepasan tim safari yang semula akan dilaksanakan menjelang buka puasa menjadi siang hari. "Jadi, Senin jam dua kita lepas tim safari," ujarnya.
Kata dia, pihaknya tak ingin memaksakan Bukber itu karena khawatir akan menjadi pemicu kegaduhan. Terlebih, kegiatan itu diselenggarakan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota. "Karena kami khawatir jangan sampai itu dianggap lagi sebagai melawan surat edaran, makanya saya ubah," tuturnya.
Menurut dia, subtansi imbauan dalam surat edaran larangan Bukber itu lebih ditekankan kepada pejabat negara atau daerah agar tidak menonjolkan hedonisme atau sifat foya-foya. "Jadi, kalau teman-teman mau undang saya, saya datang. Karena kan yang melaksanakan masyarakat bukan pemerintah," tandasnya.
Redaktur: Texandi