Berita Terkini
Baubau

Lapas Baubau Usulkan 266 Napi Peroleh Remisi Idulfitri 1444 H

Oleh Admin Publiksatu · Minggu, 16 April 2023 03:58 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Lapas Baubau Usulkan 266 Napi Peroleh Remisi Idulfitri 1444 H

PUBLIKSATU, BAUBAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Baubau mengusulkan 266 Narapidana (Napi) untuk memperoleh pengurangan hukuman atau remisi khusus Idulfitri 1444 H/2023 M.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Baubau, Muhammad Nur Aksa mengatakan, Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) per 13 April 2023 berjumlah 464 orang, 385 diantaranya berstatus Napi. Dari jumlah tersebut, 266 Napi yang dianggap layak didorong mendapat remisi Idulfitri tahun ini karena sudah memenuhi persyaratan.

"Remisi khusus lebaran Idulfitri ini diusulkan berjumlah 266 WBP yang layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sementara sisa Napi lainnya belum diusulkan dapat remisi tahun ini," ujar Nur Aksa kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (14/4).

Ia membeberkan, mereka yang berkesempatan memperoleh remisi itu merupakan Napi kategori umum. "Kalau Narapidana khusus seperti narkoba dan koruptor kami belum berikan remisi," imbuhnya.

Kata dia, Napi yang tidak diusulkan peroleh remisi khusus Idulfitri tahun ini lantaran para belum memenuhi syarat dan tahapan seperti belum menjalani pidana minimal satu tahun dan tidak mengindahkan aturan di dalam penjara.

"Ada memang beberapa orang kemarin kita tunda untuk diberikan remisi lebaran ini karena melakukan pelanggaran-pelanggaran atau melanggar tata tertib di dalam seperti menggunakan alat komunikasi. Otomatis mereka itu kita berikan sanksi," katanya.

Kendati begitu, menurut dia, jumlah Napi yang mendapatkan remisi masih berpotensi bertambah dalam hal ini remisi susulan. "Nanti ada kategori kalau misalnya ada keterlambatan atau belum memenuhi syarat administrasi kita bisa usulkan remisi susulan," tambah Aksa.

Bagikan