Berita Terkini
Butur

Ingat! Pesta Joget di Bonegunu dan Kambowa Harus Tutup Pukul 00.00 Wita

Oleh Admin Publiksatu · Jumat, 5 Mei 2023 03:22 WIB · 2 menit baca
Ingat! Pesta Joget di Bonegunu dan Kambowa Harus Tutup Pukul 00.00 Wita

PUBLIKSATU, BURANGA - Polsek Bonegunu memberlakukan pembatasan durasi pesta joget di Bonegunu dan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur). Hiburan malam di dua kecamatan itu hanya diperbolehkan sampai pukul 00.00 Wita.

"Siapapun yang menggelar hiburan acara joget, maka wajib berhenti jam 12 malam. Karena di atas jam 12 malam itu tingkat kerawanan meningkat,” tegas Kapolsek Bonegunu, Ipda Zaifullah, Rabu (3/5).

Selain rawan terjadi tindak pidana, menurut dia, pesta dugem di luar ruangan itu biasanya diikuti banyak anak usia sekolah. Kondisi tersebut dianggap berdampak negatif bagi anak sekolah pada saat proses belajar mengajar di sekolah.

"Hiburan joget hingga tengah malam juga bakal mengganggu kenyamanan warga sekitar. Termasuk warga yang melaksanakan ibadah tengah malam,” tutur eks ajudan mantan Wali Kota Baubau, MZ Amirul Tamim ini.

Tidak sampai di situ, Kapolsek Bonegunu juga menegsk, pihaknya juga akan menindak tegas pemicu penyakit masyarakat seperti minuman keras (miras), judi, dan senjata termasuk penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor.

Perwira satu balak ini mengatakan, kebijakan itu dilakukan semata-mata demi kepentingan umum serta kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Semua muaranya ke rasa aman dan nyaman buat rakyat di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan Pemilu 2024 aman terkendali,” tandasnya.

Camat Bonegunu, Juliadin mendukung penuh pembatasan acara joget yang diterapkan Polsek Bonegunu. Sebab, pihaknya meyakini aturan itu bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.