Berita Terkini
Baubau

Baubau Deklarasi sebagai Kota Layak Anak

Oleh penulis · Jumat, 26 Mei 2023 05:56 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Baubau Deklarasi sebagai Kota Layak Anak

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bertekad mengembangkan daerah yang ramah dan nyaman bagi anak. Komitmen itu ditandai dengan deklarasi Kota Layak Anak (KLA), di aula Palagimata, Kamis (25/5).

Deklarasi tersebut dilaksanakan di sela rapat koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Baubau. Deklarasi itu turut diucapkan perwakilan stakeholder terkait seperti TNI, Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan, dan anggota DPRD.

"Kami menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi kota layak anak tahun 2023 ini sebagai langkah awal kita bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak dan perlindungan terhadap anak di Kota Baubau ini," ujar Wali Kota diwakili Asisten III Setda Baubau, La Ode Darussalam.

Menurut dia, proses terpenting dalam pengembangan KLA itu adalah koordinasi seluruh stakeholder. Untuk itu, pihaknya mengharapkan ada penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak.

"Komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholder dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, holistik, dan berkelanjutan. Itu yang utama. Karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan," terangnya.

Lebih jauh, beber dia, beberapa waktu lalu, Komnas HAM, KPAI, dan LPSK melakukan penjangkauan kasus di Kota Baubau. Selanjutnya, Kompolnas dan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan penjangkauan kasus serupa pada bulan Ramadan lalu.

"Itu menunjukkan betapa persoalan anak menjadi perhatian besar saat ini. Anak adalah investasi penting bagi kelangsungan, kehormatan, dan kedaulatan sebuah negara. Ini sudah menjadi kewajiban kita bersama sebagaimana termaktub dalam UU Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak," ulasnya.

Bagikan