KPK Minta PPK 10 Proyek Strategis Pemkot Baubau Hindari SPG
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau 10 proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tahun 2023. Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diingatkan untuk menghindari pemberian hadiah sekecil apapun terkait proyek itu.
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, kesepuluh proyek strategis yang dipantau KPK itu merupakan proyek dengan nilai di atas Rp1 miliar. Proyek tersebut antara lain pembangunan perpustakaan, pengerjaan jalan, dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) Katobengke.
"Perpustakaan ini sekitar Rp10 miliar, jalan kurang lebih Rp6 miliar, pembangunan SD Katobengke Rp3 miliar. Jadi, KPK melakukan pemantauan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya," ujar Monianse usai mengikuti monitoring dan evaluasi KPK di ruang rapat kantor Wali Kota Baubau, Kamis (20/7).
Selain 10 proyek itu, beber dia, KPK juga memantau dana hibah dan dana program Pokir (Pokok-pokok Pikiran) yang diusulkan anggota DPRD Baubau. "Hari ini belum ada kesimpulan, tapi arahnya ini paling tidak apakah perencanaan sampai pelaksanaannya itu mengikuti kaidah," tandasnya.
Korwil Sulawesi Tenggara Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Muhammad Muslimin Ikbal menyebutkan, 10 proyek strategis itu adalah proyek terbesar Pemkot Baubau tahun ini yang ditentukan berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan harus dilakukan probity audit oleh Inspektorat.
Pun aparatur lembaga antirasuah itu meminta masing-masing PPK atau Kepala Dinas (Kadis) yang mengendalikan proyek tersebut untuk rutin melakukan pengecekan secara langsung di lapangan. Apalagi banyak pengerjaan dari proyek itu diketahui mengalami deviasi atau penyimpangan antara 3-6 persen.
Kemudian, konsultan pengawas mesti mengupdate progres kegiatan perhari dan kontraktor membuat timeline kegiatan. Sehingga, proyek bisa dituntaskan sesuai target yang telah ditentukan dalam kontrak dan potensi keterlambatan bisa diminimalisasi.