Pasar Berdikari Gunakan Kawasan Khusus Pelabuhan, Begini Penjelasan Kadis Perindag
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dua hari lalu meresmikan pembangunan Pasar Berdikari di Jembatan Batu Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio.
Dalam pembangunan pasar itu, dinilai pasar tersebut dibangun di lokasi kawasan khusus pelabuhan.
Baca Juga: Parah, Pemkot Baubau Tidak Bayarkan Tunjangan Fungsional Guru PPPK
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Baubau La Ode Ali Hasan mengatakan, relokasi para pedagang pasar Sentral Terbakar sementara waktu dialihkan di kawasan khusus pelabuhan.
"Tidak ada tempat lain, jadi sementara kita tempatkan disitu dulu," kata Ali Hasan dikonfirmasi lewat sambungan telepon, rabu 20/9.
Baca Juga: BPBD Baubau Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga
Pun, sudah terbangun dan diresmikan pasar berdikari status pasar tersebut bersifat sementara sambil menunggu lokasi peruntukan pasar.
"Kalau sudah ada tempat baru nanti. Sementara disana dulu, itu saja," ucap mantan Kabag Ekonomi Setda Baubau ini.
Karena dibangun di kawasan khusus, untuk perlakuan penarikan retribusi kepada para pedagang di pasar berdikari pihaknya mempelajari aturannya.
Baca Juga: BPBD Baubau Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga
"Kita belum tahu, kita lihat dulu aturan yang karena itu dia bangun sendiri itu tempatnya. Sementara kita lihat perkembangannya, mereka bangun sendiri itu," katanya.
Ia juga menegaskan, dukungan pembangunan penempatan pasar berdikari melibatkan semua dinas terkait diantaranya Disperindag, Dinas PU, Dishub, Camat hingga Kelurahan.
Peliput: Murdin