Peduli Stunting, Kejari Baubau Bagi Bantuan Kepada Tiga Anak Asuh
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Baubau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau melaksanakan kegiatan Peduli Stunting yakni turun langsung memberikan bantuan kepada 3 anak asuh yang sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Baubau Nomor : 758/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Penetapan Bapak / Bunda Asuh Anak Stunting dalam Mendukung Percepatan Penurunan Stunting Kota Baubau.
Kegiatan peduli stunting Kejari Baubau dilaksanakan pada Senin (22/1/2024 bertempat di Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio Kota Baubau. Dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Baubau R. Sakti Harahap, SH beserta sejumlah pejabat struktural dan staf di lingkup Kejaksaan Negeri Baubau dan didampingi oleh Dinas PPKB, Kota Baubau unsur Kecamatan Wolio, Lurah Tomba, Babinsa, Petugas Gizi Puskesmas, Penyuluh KB, Kader TPK, Pengurus PKK, RT dan RW setempat.
Kejaksaan Negeri Baubau melaksanakan kegiatan Peduli Stunting turun langsung membagikan bantuan kepada tiga anak asuh (Kominfor Baubau)
Menurut Kajari Baubau R Sakti Harahap, SH, kegiatan pemberian bantuan tersebut adalah kegiatan tahap 2 atau yang kedua kalinya dilakukan Kejari Baubau dimana sebelumnya pada tanggal 13 November 2023 Kejaksaan Negeri Baubau dipimpin langsung oleh Kajari Baubau R.Sakti Harahap SH telah memberikan bantuan juga kepada 3 anak asuh sesuai SK Wali Kota Baubau.
Kepala Kejaksaan Baubau R Sakti Harahap akan tetap berkomitmen kemudian melakukan sinergi dan sinkronisasi diantara para pemangku kepentingan di Baubau. Hal ini sangat sangat diperlukan dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kota Baubau. Pasalnya, menyangkut masa depan generasi penerus bangsa yang kedepannya diharapkan harus cerdas, sehat dan memenuhi gizi yang cukup.