Bawaslu Usulkan Penggunaan PDF Perumus, Ketua KPU: Hari Ini Pleno Sudah Bisa Dimulai
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau menghimbau hari ini pleno kecamatan sudah bisa dimulai kembali.
Demikian kabar sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat tersebut disampaikan Ketua KPUD Baubau Supardi di Kantor KPUD Baubau, senin 19/2.
Supardi mengatakan, pelaksanaan pleno dijadwalkan mulai dari tanggal 15 februari sampai tanggal 3 maret 2024. Hanya saja kata dia, ada kendala teknis terjadi sehingga sempat tertunda.
"Pertama saat pelaksanaan pleno sirekapnya jaringan terganggu sehingga memperlambat proses rekapitulasi," beberapa Supardi kepada wartawan.
Nah karena kondisi tersebut, kata dia, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi melalui Bawaslu Kota Baubau merekomendasikan agar pleno di tunda dan selanjutnya perhitungan menggunakan manual.
"Sambil menunggu konfirmasi Provinsi untuk memintakan KPU RI bagaimana permintaan Bawaslu Provinsi atas penggunaan PDF perumus," katanya.
"Dan maka kami tundalah kemarin, kami scorsing sidang sampai menunggu kepastian hasil konfirmasi dari KPU RI dan semalam kami sudah dikirimkan PDF perumus berdasarkan permintaan rekomendasi bawaslu Provinsi," ujarnya.
Atas kejadian tidak diinginkan tersebut, Supardi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Baubau bahwa tidak ada niat apapun dari KPU bahwa jelas hasil pungutan suara itu tidak akan dirubah siapapun karena dia jelas sudah dibaca setiap orang.
"Hasilnya ditempel di TPS, tempel di kelurahan dan telah diterima oleh seluruh saksi-saksi partai politik termaksud bawaslu. Jadi jangan ragukan integritas KPU bahwa penundaan pleno itu hanya semata-mata karena sebuah persoalan teknis dan alhamdulillah hari sudah berjalan normal," ucapnya.
Peliput: Murdin