Enam Perwira Polres Baubau di Ganti
Bagikan

BAUBAU - Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi, pimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan Kabag SDM, Kabag Logistik, Kaposlek Bungi dan Kaposek Kolalokuna Polres Baubau bertempat di Lapangan Upacara Polres Baubau, Kamis (07/03/2024).
Upacara Serah Terima Jabatan dipimpin oleh Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penanda tanganan berita acara sertijab serta penanda tanganan Fakta Integritas.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara nomor : Kep/96/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sultra.
Upacara serah terima jabatan Kabag SDM Kompol Anwar, SH, MH, kepada AKP Najamuddin, SH, MH, Kabag Log yang baru AKP Yutaman Pontengi, SH, Kapolsek Bungi Ipda Herman, SH, kepada Iptu Almuhalid, SH dan Kapolsek Kokalukuna Ipda Muhammad Arifudin, SH, MH, kepada Ipda Joni Arani, SH, dengan harapan bahwa personel yang ditunjuk sebagai pejabat yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Serah terima jabatan dilingkungan polri merupakan proses yang sudah terencana dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir dilingkungan polri.
Dengan demikian diharapkan diperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang dimana perkembangan situasi kamtibmas semakin meningkat dan berkembang dan di tahun 2024 ini merupakan tahun politik." kata Polisi nomor satu kota Baubau ini.
Pelaksanaan tahapan pemilu salah satunya di wilayah Kota Baubau sudah terlaksana dengan aman dan kondusif, kedepan akan dilaksanakan pilkada Wali Kota Baubau dan bersamaan dengan pilkada Gubernur Sultra secara serentak, tentunya akan membawa dampak perkembangan kamtibmas diwilayah hukum Polres Baubau.
"Saya minta perhatian khusus untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi-aksi radikal/anarkis baik yang berdalih politik, agama, suku maupun masalah sosial lainnya."tutupnya.