Berita Terkini
Baubau

Ketua DPRD Baubau Sikapi Pemecatan Mantan Tiga Petuga Damkar

Oleh Murdin · Jumat, 19 April 2024 16:58 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Ketua DPRD Baubau Sikapi Pemecatan Mantan Tiga Petuga Damkar
Murdin atau diam: Ketua DPRD Kota Bauhau, H Zahari (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau mulai menyikapi nasib ketiga petugas Damkar Kota Baubau yang dipecat.

Sikap perhatian terhadap mantan ketiga petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Baubau itu datang dari Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari.

Zahari mengatakan, pihaknya masih sementara mencari tahu apa sebenarnya yang menjadi pemicu sehingga pihak Dinas Damkar memecat ketiga anggotanya tersebut.

"Pertama kami baru mendengar di DPR (DPRD Kota Baubau) ya terkait dengan pemecatan tiga anggota itu," kata Zahari dihubungi lewat sambungan telepon, kamis 18/4.

"Terkait pemecatan mereka kami tindaklanjuti, kami mengundang, kami akan mendengarkan apa yang menjadi penyebab sehingga mereka harus dikeluarkan dari damkar itu," paparnya.

Hanya saja menurut Ketua DPD Partai Golkar Kota Baubau ini, Dinas Damkar memiliki aturan-aturan tata tertib (Tatib) yang harus dipatuhi oleh setiap personil.

"Kemudian di damkar itu kan ada peraturan tata tertib harus dipatuhi oleh anggota. Damkar ini bagian dari salah satu pelayanan betul-betul ekstra aktif tidak mengenal waktu 24 jam harus mereka siap," jelasnya.

"Kami dari DPR belum tahu apakah seperti itu informasi nya pemecatan dilakukan oleh pihak damkar karena hanya persoalan tidak ikut dalam kegiatan karate, kami belum tahu informasi valid ini," ujarnya.

Peliput: Murdin

Bagikan