Selama Ramadhan THM di Baubau Wajib Tutup
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU- Pemerintah Kota Baubau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau hinbau pemilik tempat hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Baubau agar berhenti beroperasi saat bulan suci ramadhan 1446 H/2025 M.
Kasat Pol PP Kota Baubau LM Takdir mengatakan Pemeritah telah menghimbau tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah di Kota Baubau agar segera di tutup mulai H-2 pelaksanaan bulan ramadhan.
Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada THM yang beroperasi secara diam-diam di Kota Baubau selama bulan suci ramadhan."Tapi selama ini pemilik THM Koperatif dan mematuhi himbauan Pemerintah Kota Baubau,"tutur LM Takdir.
Keputusan itu ditetapkan dalam peraturan daerah nomo 2 tahun 2017 tentang hiburan malam."Jadi tadi malam bersama tim perda menghimbau kepada 17 THM yg aktif di wilayah hukum Kota Baubau untuk sementara tak beroperasi selama bulan suci ramadhan samapi selesai hari raya idul fitri 1446 H/2025 M.
Sementara itu untuk warung makan dan tempat lainya besok (red) Sat Pol PP akan menyampaikan kepada rumah makan agar saat pagi dan siang hari tak berjualan, nanti sore hari baru di persialakan membuka kembali jualanya."Jadi warung makan bole membuka jualanya saat sore hari karena pertimbangan kami banyak warga pendatang di luar Kota Baubau yang datang untuk berbelanja."jelasnya.
Adapun tempat hiburan malam yang tidak berizin maka akan di koordinasikan kepada UPD teknis untuk memeriksa kelengkapan surat izinya."tutupnya
Peliput : Suari