Berita Terkini
Baubau

Buton Pos Somasi Butonpos.com

Oleh Djumaluddin · Kamis, 10 Juli 2025 00:43 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Buton Pos Somasi Butonpos.com

PUBLIKSATU, BAUBAU- Surat Kabar Harian (SKH) Buton Pos yang diwakili Wakil Direktur sekaligus Pemred Irwansyah Amunu mengirimkan somasi pada Samsul pemilik media online yang menggunakan nama Butonpos.com, karena dianggap melanggar hak cipta. Sedangkan Butonpos.com sebenarnya nama media online SKH Buton Pos.

Atas tindakan itu, telah menimbulkan kerugian bagi harian Buton pos, baik secara materil maupun inmateril. Kerugian yang dialami berupa penurunan omzet dan kerugian reputasi.

Olehnya pemilik media online tersebut diminta untuk menghentikan segera penggunaan media online dan menarik seluruh materi yang melanggar hak dari media online Buton pos.

"Kami memberikan waktu 7 hari sejak di terima surat somasi ini untuk saudara memenuhi permintaan kami," kata Irwansyah Amunu.

"Apabila Saudara tidak mengindahkan somasi ini, kami akan menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana, sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlalu," tandas Wartawan Senior di Sultra ini.(p6)

Bagikan