Ramadhan 1447 H, Kapolres Baubau Keluarkan 13 Poin Himbauan
Bagikan

PUBLIKSATU, BAU BAU – Selama bulan bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Kepolisian Resor (Polres) Bau Bau mengeluarkan himbauan resmi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Baubau.
Kapolres Bau Bau, Komisaris Besar Polisi Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah di wilayah Kota Bau Bau dan Kabupaten Buton Selatan.
Dalam surat edaran yang dirilis pada Februari 2026 tersebut, terdapat 13 poin utama yang menjadi perhatian kepolisian, mulai dari pengamanan rumah hingga larangan aktivitas yang membahayakan nyawa masyarakat,"tutur pangkat dua melatih di pundak ini.
Mayestika Hidayat, mengingatkan warga yang akan melaksanakan ibadah di luar rumah (seperti salat Tarawih atau Subuh) untuk selalu waspada: keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta kompor dalam keadaan padam sebelum ditinggalkan,"imbuhnya.
Masyarakat agar tetap mengaktifkan kembali Pos Kamling/Ronda di tingkat RW dan Kelurahan guna meminimalisir tindak kriminal di malam hari," kata Mayestika Hidayat,
Pihak kepolisian juga akan menindak tegas gangguan suara dan keselamatan di jalan raya dengan penggunaan knalpot brong/racing serta balapan liar dilarang keras dilakukan.
"Bagi pelanggar, kendaraan akan diamankan di Mapolres Bau Bau dan baru dapat diurus proses tilangnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H," tegas Kapolres dalam surat tersebut.
Pelanggar balapan liar terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda Rp 3 juta, sementara pengguna knalpot brong terancam kurungan 1 bulan atau denda Rp 250 ribu sesuai UU LLAJ.
Kapolres juga menyoroti fenomena "perang sarung" dan petasan yang sering marak di kalangan remaja saat Ramadhan. Orang tua diminta proaktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran kelompok yang dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan KUHP baru dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Selain itu, menyikapi tingginya laporan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan pada tahun 2025, para orang tua dihimbau untuk lebih ketat mengontrol kegiatan anak di luar rumah.
Di akhir himbauan, Keluarga Besar Polres Bau Bau mengucapkan selamat menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan bagi seluruh umat Muslim. Semoga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga hari kemenangan tiba."tutupnya (p3)