Berita Terkini
Baubau

Dramatika Kasus Emas Baubau,10 Saksi Diperiksa, Polisi 'Bersihkan Diri' dari Isu Pungli

Oleh Suari · Rabu, 1 April 2026 02:43 WIB · 2 menit baca
Dramatika Kasus Emas Baubau,10 Saksi Diperiksa, Polisi 'Bersihkan Diri' dari Isu Pungli
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu. Rino Asnan, SH (Foto: Suari)

PUBLIKSATU, BAUBAU– Misteri hilangnya logam mulia milik Ahmad Fadil Mainaka terus bergulir di meja penyidik Sat Reskrim Polres Baubau. Memasuki akhir Maret 2026, kepolisian kian intensif memburu titik terang pelaku, sembari melakukan "bersih-bersih" di internal institusi menyusul munculnya isu miring terkait pungutan liar (pungli).

Kasus yang tercatat resmi sejak pengujung tahun lalu (31 Desember 2025) ini kini menjadi sorotan publik. Bukan tanpa alasan, sudah tiga bulan berlalu sejak laporan teregistrasi, namun pelaku utama masih dalam pantauan radar kepolisian.

Hingga saat ini, sedikitnya 10 orang saksi telah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Fokus utama polisi saat ini bukan sekadar mengejar sosok pelaku, melainkan memperkuat konstruksi hukum melalui sinkronisasi saksi dan alat bukti fisik.

"Kami masih terus bekerja di lapangan. Tujuannya memastikan keterlibatan terduga pelaku didasarkan pada minimal dua alat bukti sah yang kuat," tegas Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan.

Di tengah upaya pengungkapan kasus, Polres Baubau diterpa isu tak sedap mengenai dugaan pungli yang melibatkan oknum anggota Sat Reskrim. Menanggapi hal itu, Kapolres Baubau tidak tinggal diam.

Langkah tegas diambil dengan menggandeng Bid Propam Polda Sultra dan Sipropam Polres Baubau untuk memeriksa oknum yang bersangkutan. Ini menjadi sinyal kuat bahwa polisi ingin menuntaskan kasus pencurian emas ini dengan tangan yang bersih.

"Kami berkomitmen menjaga transparansi. Kasus pencurian tetap kita kejar pelakunya, dan pelanggaran internal tetap kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tambah Iptu Rino.

Polres Baubau memastikan bahwa proses hukum tetap berada di jalur yang benar (on track). Pihak pelapor pun dijanjikan akan terus menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala agar setiap langkah penyidik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Akankah 10 saksi dan bukti petunjuk baru segera menyeret sang pencuri ke balik jeruji besi? Publik Baubau tengah menanti pembuktian komitmen tersebut.(p3)