Berita Terkini
Muna

100 Personel Pol PP Mubar Ikut Diklat SAR

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 1 September 2018 22:20 WIB · 2 menit baca
100 Personel Pol PP Mubar Ikut Diklat SAR
Personel Satpol PP Mubar berpose bersama usai pembukaan Diklat SAR, Jumat (31/8)

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Sebanyak 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengikuti pendidikan dan latihan dasar (SAR) tentang kesatpol PP-an. Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani, membuka langsung kegiatan itu, di aula kantor Satpol PP, Jumat (31/8).

Dalam acara pembukaan Diklat SAR ini, dihadiri Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, dan jajaran Polsek Sawerigadi, serta beberapa pejabat eselon II lingkup Pemkab Mubar.

Kasatpol PP Mubar, La Ode Sagala mengatakan, kegiatan Diklat SAR yang digelarnya ini merupakan kali kedua. Tahun 2017 lalu, juga dilakukan hal yang sama bagi anggota Satpol PP

"Peserta yang ikut sekarang ini, mereka yang tidak diikutkan tahun 2017 lalu. Dari 100 orang anggota itu terdapat 15 perempuan dan 85 anggota laki-laki," ungkapnya.

Pemateri yang dilibatkan dalam kegiatan itu, dari pihak Polres Muna, senior Satpol PP serta dari beberapa pejabat daerah. Mereka akan digembleng selama kurang lebih seminggu yakni mulai 31 Agustus sampai 6 September nanti.

"Ada beberapa materi yang akan diikuti yakni latihan peraturan bari berbaris (PBB), pemahaman tentang masalah ketertiban dan keamanan masyarakat, serta tata cara pengamanan peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Mubar,"ujarnya.

Kata dia, setiap anggota Satpol PP harus memahami tugas dan fungsinya sebagai penegak Perda. Paham masalah PBB, apalagi kerja-kerja mereka semi militer. "Bertindak sesuai dengan aturan dan tidak gagal paham dengan tugas," katanya.

Dengan mengikuti Diklat dasar ini, anggota Satpol PP diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan loyal terhadap pekerjaan dan atasan, tangguh, beretika dan memiliki etos kerja. Namun yang lebih penting, mengerahkan semua kemampuan dalam rangka mendukung keamanan wilayah.

"Sebagai seorang Pamong Praja, wajib memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Menegakan Perda dan peraturan bupati (Perbup). Makanya perlu ada pembekalan tentang ilmu kepamong prajaan," cetusnya.

Sebelum ikut kegiatan pelatihan, mereka terlebih dahulu mengikuti tes kesehatan. Karena ada latihan fisik. Kemudian ada pernyataan yang dibuat, bahwa segala risiko yang akan terjadi menjadi tanggung jawab bersama.

"Berkaitan dengan latihan fisik, saya minta kepada pelatih, instruktur, dan pembina agar menyesuaikan dengan kondisi fisik peserta. Termasuk usia harus menjadi salah satu pertimbangan dalam mengodok fisik anggota Satpol PP ini," harap La Ode Sagala. (p5)