Inspektorat Mubar Sosialisasi Saber Pungli

PUBLIKSATU, MUNA BARAT
- Inspektorat Kabupaten Muna Barat (Mubar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi sapu bersih pungutan liar di Aula Kantor Bupati Mubar, Jumat, 27 Desember 2019.
Rakor dan sosialisasi dibuka langsung Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani, dan dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), kepala OPD, para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Mubar dan kepala Puskesmas.
Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani membacakan sambutan Bupati Mubar, Rajiun mengatakan pungutan liar merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas dan untuk itu butuh kerjasama yang baik dari semua leading sektor.
"Pungli ini adalah penyakit masyarakat, dan kegiatan sosialisasi seperti ini adalah bentuk alat kontrol pengawasan integratif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya.
Achmad Lamani, mengatakan untuk memberantas pungli di Mubar, pihaknya telah menetapkan Keputusan Bupati Muna Barat nomor 351 tahun 2017 tentang pembentukan unit Satgas Saber Pungli.
"Untuk memberantas pungli perlu adanya upaya-upaya koordinasi, keterpaduan, dan kerjasama dari semua pihak sehingga diharapkan operasi pemberantasan pungli dapat berjalan secara efektif sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih," sambungnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Muna Barat agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Mubar, Hainudin, mengatakan sosialisasi ini diharapkan semua aparat pemerintah bekerja tanpa adanya pungli.
"Sosialisasi ini kita ambil tema dengan sapu bersih Pungli kita wujudkan bekerja tanpa Pungli," ungkap Hainudin saat membawakan sambutannya".(PO4)