Muna

AMDI Mubar Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bangko

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 31 Desember 2019 15:27 WIB · 2 menit baca
Bagikan
AMDI Mubar Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bangko

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Aliansi Masyarakat Desa Indonesia (AMDI) Mubar berdemonstrasi di depan kantor Inspektorat Mubar. Mereka menilai pihak Inspektorat lambat menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2017 dan 2018 di Desa Bangko, Kecamatan Maginti, Senin, (30/12/2019).

Kasus yang menyeret mantan Kades Bangko berinisial HA itu telah dilaporkan sejak bulan Maret 2019. Sayangnya, hingga memasuki tahun 2020, kasus ini tidak menunjukan perkembangan yang signifikan.

"Sesuai temuan kami di lapangan bahwa, kami menemukan dugaan penggelapan bantuan solar yang diperuntukan bagi pemberdayaan kelompok nelayan Desa Bangko," beber Fajar Nur Yunus sebagai korlap lapangan.

"Bahwa patut kami duga Oknum Mantan Kades Bangko, menggelapkan bantuan solar tersebut dengan memperjualbelikan kepada masyarakat dengan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah," sambungnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Bupati Mubar, menindak tegas dan segera menghentikan bantuan subsidi solar dari Dinas Perikanan dan Kelautan Mubar, di Desa Bangko. Yang di duga digelapkan oleh mantan Kades Bangko, HA bersama rekannya inisial AM.

Selain itu, Fajar Nur Yunus meminta Bupati Mubar mencopot kepala Inspektorat Mubar, karena tidak profesional dan sampai hari ini belum mengeluarkan hasil Audit Dana Desa (DD) Bangko tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Saya selaku korlap lapangan, mendesak Inspektorat Mubar mengeluarkan hasil hasil Audit Dana Desa Bangko tahun anggaran 2017 dan 2018 dan kami Aliansi Masyarakat Desa Indonesia Mubar, mendesak BPMD Mubar mengeluarkan LPJ Dana Desa Bangko tahun anggaran 2017 dan 2018 serta menyampaikan ke masyarakat Desa Bangko Kecamatan Maginti," ungkap Fajar.(PO4)

Bagikan