Ada Masalah Serius Diinternal DPRD Muna, Komisi 1 Desak Bupati Segera Lantik Sekwan Defenitif

RAHA --- Paska Ditinggal La Kore yang pensiun pada bulan Desember 2024 lalu, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di isi oleh Kabag umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Muna Haradin Pande selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.
Namun berdasarkan informasi yang diterima oleh media ini, diinternal DPRD Kabupaten Muna terjadi masalah serius di Sekretariat DPRD Muna akibat adanya mis komunikasi yang berujung pada perselisihan antara Anggota DPRD dengan Pimpinan DPRD.
Kabarnya hingga saat ini masalah itu belum bisa diselesaikan. pihak DPRD Muna baik pihak Sekretariat DPRD maupun anggota DPRD saat dikonfirmasi enggan membeberkan masalah yang terjadi di internal mereka.
Hanya saja melalui Komisi 1 DPRD kabupaten Muna mendesak Bupati Muna Bachrun segera melantik Sekwan Defenitif. Desakan itu datang dari anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Muna Rasmin.
Sebab kata dia, saat ini jabatan sekwan masih diisi oleh seorang pelaksana tugas yang kewenangannya sangat terbatas.
"Kami mendesak kepada Bupati segera melantik Sekwan Defenitif karena ini menyangkut kelancaran bidang tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tegas Anggota Komisi 1 DPRD Muna, Rasmin, Selasa, 04/03/2025.
Selain itu, lanjut Rasmin dalam pengisian jabatan Sekwan pihak pemerintah daerah harus meminta pertimbangan persetujuan DPRD melalui pimpinan DPRD karena pejabat yang akan dilantik menjadi Sekwan DPRD Muna diharapkan betul - betul memahami tugas pokok DPRD, tujuannya untuk menjawab kebutuhan manajerial lembaga DPRD Kabupaten Muna.
"Kami minta segera ajukan nama secepatnya kepada DPRD siapa yang akan di setujui oleh DPRD, sebab pimpinan DPRD juga sebelum mengeluarkan rekomendasi akan meminta dulu tanggapan fraksi di DPRD siapa yang kita inginkan untuk menjadi Sekwan,"ujarnnya.
Makanya lanjut politisi Demokrat ini meminta tindak lanjut oleh Bupati Muna dalam waktu dekat ini, sehingga kinerja dan kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif akan semakin terjalin baik untuk masa yang akan datang.
"Ini menyangkut pengelolaan kebijakan lembaga DPRD, karena kekosongan jabatan tersebut cukup mempengaruhi kinerja sekretariat DPRD Kabupaten Muna, apalagi kejadian-kejadian yang terjadi di DPRD Muna hari ini sangat disayangkan, kita harapkan tidak terulang lagi,"tukasnya.
Terkait Kekosongan jabatan itu, Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muna telah melakukan lelang jabatan atas sembilan jabatan kepala OPD diantaranya jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Muna pada bulan Desember lalu dan telah melahirkan tiga nama hasil lelang yang akan menduduki jabatan Sekwan.
Tiga nama itu adalah Camat Napabalono, Aris, Kabag Hukum Setda Muna, Kaldav Akiyda Sihidi dan Sekretaris BPBD Muna Rabinra Rachman Bazar. (Anuardin)