Berita Terkini
Sultra

BKD Kolaka Telah Ajukan Izin Mutasi ke Mendagri

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 3 September 2018 15:37 WIB · 1 menit baca
BKD Kolaka Telah Ajukan Izin Mutasi ke Mendagri
ILUSTRASI MUTASI PEJABAT

PUBLIKSATU, KOLAKA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kolaka, Mujahidin menegaskan, pelantikan pelajabat eselon III dan IV dalam waktu dekat akan dilakukan, setelah memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penegasan tersebut dikemukakan Mujahidin menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai rencana bupati Kolaka melantik pejabat dalam waktu dekat ini.

"Kita mengajukan izin lebih dulu, setelah izin turun baru bisa melantik, itu sesuai ketentuan yang mengatur larangan bagi kepala daerah terpilih melakukan mutasi pejabat terhitung 6 bulan setelah pelantikannya. Tapi jumlah yang diajukan dan yang akan dilantik belum tentu sama, karena kita akan menunggu yang pensiun, baru dilantik penggantinya," ujar Mujahidin, Jumat (31/8) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kolaka, Ahmad Safei diperkirakan akan melantik puluhan pejabat eselon III dan IV serta kepala sekolah dalam waktu dekat ini. Pelantikan tersebut guna mengantisipasi beberapa pejabat yang telah memasuki usia pensiun.

Selain melantik pejabat eselon III dan IV, dalam waktu dekat persiapan pelaksanaan sekeksi jabatan tinggi pratama (JPT), juga akan dilakukan, paling lambat Oktober 2018, dan pelantikan mereka dilakukan setelah bupati Kolaka terpilih dilantik. (p12)