Berita Terkini
Sultra

Pemkab dan DPRD Kolaka Sepakat, RAPBD-P Rp 1,175 Triliun

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 4 September 2018 13:45 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkab dan DPRD Kolaka Sepakat, RAPBD-P Rp 1,175 Triliun
Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir menyerahkan nota KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2018 yang baru saja ditandatanganinya kepada Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin

PUBLIKSATU, KOLAKA - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2018, Senin (3/9). Agenda penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir, di ruang rapat paripurna utama, kantor DPRD Kolaka.

Pada rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), para kepala SKPD dan 23 dari 30 anggota DPRD Kolaka tersebut disepakati jumlah APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 1,175 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar Rp 92 miliar lebih atau lebih dari 7 persen dibanding APBD sebelumnya sebesar Rp 1,09 triliun.

Mardawiah, juru bicara tim anggaran DPRD Kolaka menjelaskan, kenaikan pada APBD Perubahan 2018 merupakan konsekwensi dari penambahan kegiatan dan penyesuaian lainnya, sehingga memicu naiknya anggaran pembiayaan daerah yang memerlukan penambahan kegiatan pembiayaan.

Usai penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan Nota KUA-PPAS dari Pemkab, selanjutnya DPRD melalui komisi-komisi akan melakukan pembahasan berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir mengungkapkan, rencana penetapan Rancangan Perda APBD Perubahan 2018 menjadi Perda APBD Perubahan 2018, akan dilaksanakan pada Rabu (19/9) mendatang.

“Penetapan kita harapkan bisa secepatnya pada tanggal itu, mengingat padatnya agenda kerja DPRD hingga beberapa waktu ke depan,” kata Parmin. (p12)

Bagikan