Berita Terkini
Busel

Absensi Wajah Tingkatkan Disiplin Pegawai Buton Selatan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 10 September 2018 16:49 WIB · 2 menit baca
Absensi Wajah Tingkatkan Disiplin Pegawai Buton Selatan
Pegawai saat melakukan absensi wajah di kantor Sekretarian Kabupaten Busel

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Buton Selatan (Busel) menjadi perhatian serius. Secara bertahap untuk menanggulangi kehadiran ASN, Pemkab Busel memberlakukan absensi sensor wajah untuk memaksimalkan mengontrol para ASN.

Asisten III Bidang Keuangan, Kepegawaian dan Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Busel, La Ashari mengatakan, Pemkab Busel menerapkan absen sensor wajah di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan begitu tidak akan ada lagi PNS yang bermain dengan kehadiran. Karena semua dapat dengan mudah dikontrol dan diketahui kehadirannya.

Diungkapkannya, pemberlakukan absensi tersebut belum sepenuhnya dilakukan ke SKPD. Tapi untuk langkah awal, Pemkab sudah menerapkan absensi sensor wajah di sekretariat daerah.

"Setiap pegawai yang datang wajib mengabsen dengan sensor wajah sesuai waktu yang telah ditentukan. Begitupun waktu pulang, juga sudah ditentukan," ujarnya.

Untuk di tiap SKPD diharapkan seluruh kepala SKPD mampu membina seluruh jajarannya untuk meningkatkan kedisiplinan kehadirannya. Abses sensor wajah juga diberlakukan untuk menggenjot kehadiran dalam melaksanakan tugasnya.

"Bukan hanya pegawai Setkab, tetapi para Kepala Dinas (Kadis) yang ada di Busel juga wajib melakukan absen sensor wajah pada Senin sebelum upacara. Makanya, kehadiran para Kadis dalam mengikuti upacara menujukan kemajuan. Semua datang tepat waktu, karena jika terlambat, maka terhitung alpa, karena suda tidak dapat melakukan absen," kata Asari.

Ia, menambahkan, setelah diterapkan di Setkab, absen sensor wajah juga akan dimaksimalkan pemberlakuannya seluruh SKPD.

La Asari juga menegaskan, dalam waktu tidak lama, tahun 2018 ini dan akan dimaksimalkan 2019 mendatang seluruh SKPD sudah memiliki absen sensor wajah. "Sehingga seluruh PNS Busel sudah tidak bisa lagi memonopoli kehadiran. Dan jika kelak ada pegawai yang kita temukan malas, maka sanksi tegas siap menanti. Mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan. Semua tergantung berat ringanya pelanggaran yang dibuat," pungkasnya. (aga)