Kuota CPNS 2018, Buteng 500, Busel 430, Wakatobi 300

KABAR gembira bagi para peminat pegawai negeri sipil (PNS). Tahun ini jatah calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tiga kabupaten di jazirah Kepulauan Buton dijatah cukup banyak. Buton Tengah 500, Buton Selatan 430, dan Wakatobi dijatah 300 kursi.
Untuk Buton Tengah (Buteng) dari 500 kursi itu, 25 kursi dijatah untuk tenaga honorer kategori dua (K2). "Kita di Buteng ini diberikan 500 kuota. Berarti lima persen dari jumlah tersebut adalah 25 orang saja," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng Samrin Saerani.
Meskipun lewat jalur khusus, kata Samrin, para honorer K2 tersebut tetap mengikuti tes seleksi seperti jalur umum. Hanya saja, standar dasar nilai kelulusannya lebih rendah lagi. "Misalkan jalur umum standarnya 80, mereka yang ikut jalur khusus ini diberi standar 60 saja," bebernya.
Begitu pula dengan nilai cumlaudenya, jika umum standarnya 85, maka jalur khusus 80. Disabilitas untuk umum 285, jalur khusus ini hanya 260. "Mereka tetap ikut seleksi Computer Assisted Tes (CAT). Kalau tidak lulus CAT berarti tidak lulus CPNS," tandasnya.
"Pengumuman pencarian honorer K2 dengan beberapa persyaratannya tersebut hanya sampai 13 September 2018, karena tanggal 14 sudah harus kita laporkan ke KemenPAN," pungkas Samrin.
Sedangakan untuk Buton Selatan (Busel) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamza Firman mengungkapkan, sesuai lampiran rekapitulasi SK KemenPAN RB kuota CPNS Busel tahun ini terdiri dari tiga kategori alokasi formasi. Sehingga dari 450 tenaga Guru 271 kursi, tenaga kesehatan 99, dan tenaga teknis lainya sebanyak 60.
"Iya benar di Kabupaten Buton Selatan mendapatkan kuota penerimaan CPNS tahun 2018. Di Busel formasi yang ditetapkan itu adalah formasi untuk umum," kata La Ode Firman Hamzah, kepada wartawan, di kantor Bupati Busel, Senin (10/09).
Sementara untuk kuota Kabupaten Wakatobi, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Wakatobi, Drs Muhammad Ilyas Abibu mengungkapkan, Pemkab Wakatobi dijatah 300 kursi. "Alhamdulillah, iya, betul kita dapat jatah kuota CPNS sebanyak 300," terang Ilyas.
Jenderal PNS di Wakatobi itu merincikan, selain 150 kursi untuk tenaga guru, kuota CPNS 2018 itu juga terdiri dari 90 kursi untuk tenaga kesehatan, 59 untuk tenaga teknis dan 1 kuota untuk tenaga honorer kategori dua (K2). (***)