Penuhi Syarat Kerjasama BPJS, Dinkes Buton Upayakan Puskesmas Terakreditasi

PUBLIKSATU, BUTON - Tercatat 11 dari 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Buton saat ini belum mengantongi sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, H Sumardin Sip MKes menjelaskan dari jumlah itu, tiga diantaranya tercatat mengantongi sertifikat akreditasi yakni Puskesmas Wakaokili, Kapuntori dan Siotapina.
"Jumlah Puskesmas di Kabupaten Buton itu 14, yang sudah terakreditasi kemarin satu Wakaokili, kemudian Kapuntori, Siotapina itu sudah terakreditasi," ujar H Sumardin kepada Wartawan di ruang kerjanya, gedung B lantai I, Kompleks perkantoran Takawa.
Lanjut Sumardin, kendati demikian upaya peningkatan jumlah akreditasi terus dilakukan. Tahun ini persiapan akreditasi yakni Puskesmas Wabula, Lasalimu Selatan dan Bana Bungi. Sementara lainnya diupayakan 2019 mendatang.
Sumardin menyebutkan syarat akreditas puskesmas diantaranya menyangkut sarana dan prasarana, SDM ketenagaan dan pelayanan.
"Mulai dari sarana dan prasarana kemudian sumberdaya manusia dalam hal ini ketenagaan, kemudian unsur-unsur pelayanan dari sini semua disusun satu instrumen. Hasilnya akan menjadi SOP, Standar Operasional Prosedur," sebutnya.
Dengan persyaratan itu, Sumarlin meyakini dapat mengakreditasikan semua puskesmas yang ada di Kabupaten Buton. Pasalnya saat ini pembekalan untuk persiapan-persiapan dalam memenuhi persyaratan akreditasi itu telah diinstruksikan ke puskesmas melalui sosialisasi untuk percepatan SOP pelayanan.
"Insyaallah, saya punya keyakinan bisa," yakinnya.
Selain upaya itu, sarana dan prasarana misalnya, saat ini terus dilakukan peningkatan. Baik rehab puskesmas di Kecamatan Wabula dan pembuatan Pustu di Kecamatan Lasalimu.
Sumardin menjelaskan, upaya mengakreditasikan puskemas berangkat dari syarat kerjasama BPJS. Pasalnya 2019 persyaratan kerjasama secara keseluruhan harus terakreditasi.
"Syarat untuk bekerja sama dengan BPJS itu rumah sakit dan puskesmas 2019 itu secara keseluruhan harus terakreditasi," ujarnya.(Po1)