Ratusan Liter Kameko Terjaring Razia KKYD Polsek Kulisusu

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Polsek Kulisusu mengamankan ratusan liter kameko beserta alat penyulingan di Kabatengka Desa Eelahaji Kecamatan Kulisusu. Bahan baku Minuman Keras (Miras) tradisional jenis arak itu terjaring dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara (Kulut), Senin (10/9).
Razia rutin ini memang dilakukan untuk menyasar kejahatan jalanan, narkoba, minuman keras, handak, senpi dan premanisme.
"Dalam operasi ini kita mengamankan lokasi tempat penyulingan arak, disana ditemukan empat rum miras jenis kameko, diperkirakan sekitar 800 liter. Ini (kameko) merupakan bahan baku pembuatan arak," ujar Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali.
Selain ratusan liter Kameko, kata dia, aparat kepolisian juga menyita dua buah panci, kompor hock 24 sumbu dan pipa penyulingan. Alat itu merupakan wadah pembuatan arak. "Barang bukti langsung kita diamankan di Mapolsek," tegas Kapolsek.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pemilik, penyulingan arak itu sudah dilakukan sejak bulan September 2017 lalu. Hasil produksi arak itu dibanderol ke konsumen seharga Rp 350 ribu per jerigen 20 liter.
"Saya sebagai Kapolsek tentunya menginginkan wilayah Polsek Kulisusu aman dan kondusif. Lebih khusus lagi tidak ada kejahatan agar masyarakat dapat merasakan aman," imbuh Perwira satu melati di pundak ini. (m7/exa)