Berita Terkini
Muna

523 DPT Ganda di Muna-Mubar Dicoret

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 15 September 2018 00:29 WIB · 2 menit baca
523 DPT Ganda di Muna-Mubar Dicoret
Kubais

PUBLIKSATU, MUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna dan Muna Barat (Mubar) telah selesai melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasilnya, jumlah DPT dua daerah yang telah ditetapkan itu berkurang. Dimana, saat penetapan DPT kedua daerah itu jumlahnya mencapai 198.402 jiwa (143.562 Muna dan 54.840 Mubar). Setelah dilakukan pencermatan kembali ditemukan sekitar 523 DPT ganda, sehingga jumlah keseluruhan tinggal 197.879 jiwa.

Dalam pencermatan ulang, KPU Muna menemukan sedikitnya 373 pemilih ganda, sehingga setelah dikurangi jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sebanyak 143.189 jiwa. Sedangkan pemilih ganda di Mubar yang ditemukan sebanyak 150 jiwa. Dengan demikian jumlah DPTHP daerah pemekaran Muna itu tinggal 54.690 jiwa.

Kubais, Ketua KPU Muna mengatakan, pencermatan ulang DPT itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 1033. Dimana, KPU RI memerintahkan KPU kabupaten/kota untuk melakukam pencermatan kembali terhadap DPT yang berdasarkan data dari Partai Politik (Parpol) banyak ditemukan pemilih ganda. Hal tersebut juga disusul dengan rekomendasi dari Bawaslu RI.

"Setelah kami melakukan pencermatan bersama Bawaslu dan Parpol, kami temukan pemilih ganda. Otomatis pemilih ganda itu langsung dicoret," kata Kubais.

Begitu juga yang dilakukan KPU Mubar. Hasil pencermatan ditemukan 150 data ganda terdiri dari 90 orang memiliki nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama. Kemudian sisanya 60 orang ditemukan telah meninggal dunia dan beralih status.

"DPTHP sudah final. Saat ini sudah diserahkan di KPU Provinsi untuk diplenokan," tukasnya. (cr1)