Pemda Butur Berencana Bangun Kantor Pengadilan

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Kabupaten Buton Utara (Butur) belum memiliki Polres, Kodim dan Kejaksaan meski sudah lahir 11 tahun lebih. Saat ini daerah pecahan Kabupaten Muna itu masih di bawah kendali kabupaten induk.
Daerah kendali Abu Hasan itu tentunya tak tinggal diam untuk membentuk ketiga istansi tersebut. Segala upaya terus dilakukan mulai dari penyediaan lahan. Bahkan Pemda setempat sudah mempersiapkan gedung untuk lokasi sementara kantor Polres.
Bahkan baru-baru ini, perwakilan dari ketiga istansi tersebut sudah meninjau langsung lahan yang disiapkan Pemda untuk lokasi pembangunan kantor tersebut.
"Kita terus upayakan untuk pembangunan tiga istansi itu. Baru-baru ini sudah dilakukan peninjauan. Alhamdulillah mendapat respon positif," kata Bupati Butur Abu Hasan, baru-baru ini.
Selain Polres, Kodim dan Kejaksaan, saat ini Pemda Butur mulai menggodok rencana pembangunan kantor pengadilan beserta ruma tahanan, agar proses hukumnya semua harus di Butur.
"Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkana Agung rencana pembangunan itu, kita juga sudah bersurat, sembari menunggu balasanya," tandas Bupati. (m7)